Ziarah Kubur

Berziarah kubur seorang Muslim itu disyari’atkan bahkan disunnahkan, karena Nabi SAW menziarahi kuburan di Baqi’ (kuburan kaum Muslimin di Madinah), dan demikian pula kuburan para syuhada perang Uhud. Rasulullah SAW bersabda: “Semoga keselamatan (dilimpahkan) atas kamu sekalian wahai penghuni kubur dari orang-orang Mukmin dan Muslim, sedangkan kami insya Allah akan menyusul kalian, kami mohon kepada Allah (semoga) untuk kami dan kalian diberi afiat. “ (Hadits dikeluarkan oleh Muslim 975 dari Buraidah).

Pada awalnya Rasulullah SAW melarang untuk berziarah kubur, kemudian beliau membolehkannya dengan sabdanya: “dahulu saya telah melarang kalian ziarah kubur, maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya itu mengingatkan pada kematian.” (HR Muslim 977, At Tirmidzi 1054, At-Thayalisi 807, Ibnu Hibban 3168, Al Hakim 12/375, Abu Daud 3235, dan Ahmad 5/359). Dan dalam riwayat yang lain: “maka (kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu menzuhudkan (menjauhkan diri dari kecintaan) terhadap dunia dan mengingatkan akhirat.” (HR Ibnu Majah dalam sunannya, nomor 1571). Hadits-hadits tentang ziarah kubur itu diriwayatkan dalam kitab Shahihain Al-Bukhari dan Muslim, Sunan At-Tirmidzi dan lainnya. Keseluruhan hadits-hadits tersebut ada dalam kitab Misykatul Mashabih 1/154. 

Macam-Macam Ziarah Kubur

1. Ziarah Kubur Syar’iyah
Ziarah kubur yang disyari’atkan dalam Islam adalah berziarah ke kubur Muslimin, dan mengucapkan salam atas mereka, mendoakan untuk mereka agar diberi ampunan dan maghfirah, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits. Dan hendaklah kamu mengambil pelajaran (i’tibar) dengan keadaan mereka dahulunya bahwa mereka dulu begini dan begitu, mereka adalah nabi -nabi, wali-wali, orang-orang shalih, raja-raja, umara’ (pemimpin pemerintahan) dan orang-orang kaya. Mereka telah mati, telah dipendam, telah menjadi tanah, dan mereka telah menjumpai apa yang telah mereka perbuat baik berupa kebaikan atau keburukan.

Jadi, ziarah kubur itu tidak untuk mengambil pelajaran dan menebalkan sikap meterialistis yang mementingkan kehidupan dunia ini. Karena kehidupan di dunia ini adalah tipuan dan tidak kekal, sedangkan kita semua akan mati dan akan dikubur. Maka sebaiknya kita tidak tertipu oleh fatamorgana dan kesenangan dunia. Inilah hakikat ziarah kubur yang syar’i itu.

2. Ziarah Kubur Syirkiyah
Adapun ziarah kubur yang syirkiyah atau menyekutukan Allah dan sangat dilarang dalam Islam adalah apabila peziarah menciumi kuburan, atau sujud di atasnya, atau mengusap-usapnya, atau memanggil -manggil penghuninya, atau minta pertolongan padanya (istighatsah dengan kubur), atau minta keselamatan (istinjad) padanya, atau bernadzar (misalnya kalau sukses usahanya maka akan mengadakan penyembelihan) untuk kubur, atau menyangka/meyakini bahwa (mayit) yang dikubur itu bisa memberi manfaat atau mudharat padanya. Ziarah kubur yang model ini adalah bertentangan dengan hikmah disyari’atkannya ziarah kubur itu sendiri. Bahkan itu adalah kenyataan yang dulunya diperbuat oleh ahli jahiliyah. Oleh karena itu dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam melarang ziarah kubur.

0 Comments:

Post a Comment