Kita hidup di Negara yang terdiri dari berbagai macam ras, suku, dan agama. Sehari-hari kita selalu bergaul dengan banyak orang dari berbagai macam agama dan kepercayaan, dan setiap agamapun memiliki hari perayaan masing-masing contoh untuk saat ini perayaan natal kaum nasrani. Melihat kenyataan ini maka tumbuh dua sudut pandang yang berbeda di antara umat Islam. Di satu sisi ada kalangan yang menganggap bahwa kaum nasrani itu bukan musuh, kepada mereka tidak dipaksakan untuk memeluk Islam, bahkan tidak dilarang untuk hidup berdampingan, saling tolong dan saling hormat, sampai saling mengucapkan selamat dalam hari perayaannya. Di sisi lain, ada kalangan yang tetap berprinsip bahwa kaum nasrani harus dimusuhi, dan tidak bisa dipercaya. Maka kecenderungannya dalam fatwa yang berkembang adalah haram untuk saling mengucapkan selamat di hari perayaannya.
Bagaimana baiknya kita menyikapi hal ini? Apakah mengucapkan selamat di hari perayaan agama lain diperbolehkan dalam agama Islam? Sikap seorang muslim terhadap hari perayaan non muslim untuk tidak memberikan respon dalam bentuk apapun yang intinya ada unsur dukungan, membantu atau bahkan memeriahkan perayaan mereka, seperti hadir pada hari perayaan mereka. Hadir dalam hari perayaan mereka menunjukkan persetujuan terhadap agama mereka, karena dalam hal ini juga Rasulullah SAW bersabda: “dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka karena kemurkaan Allah sedang menimpa mereka.” (H.R. Baihaqi) Selain bentuk dukungan yang telah disebutkan tadi, bentuk ucapan selamat pada hari perayaan mereka juga adalah haram. Memberikan ucapan tersebut sama saja kita mengucapkan selamat atas sujud mereka pada patung dan salib serta setuju atas agama mereka. Pendapat ini difatwakan oleh Ibn al Qayyim al Jauziyah. Beliau pernah menyampaikan bila pemberian ucapan selamat natal (merry Christmas) kepada orang-orang kafir hukumnya haram. Dalam kitabnya Ahkam Ahl adz Dzimmah, beliau berkata: “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Alasannya karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan. Mengucapkan selamat terhadap syiar dan simbol khusus orang kafir sudah disepakati kaharamannya seperti memberi ucapan selamat atas hari perayaan mereka, meskipun pengucapnya tidak terjerumus ke dalam kekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang besar, karena sama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih besar dosanya dari pada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminum khamar, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orang Islam yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus ke dalam hal ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telah ia lakukan. Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamat atas kemaksiatan, kebid'ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akan berhadapan dengan murka Allah". Demikian ucapan beliau rahimahullah (Dinukil dari Fatwa tentang Hukum menyambut hari Natal/non muslim & Tahun Baru oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan). Sikap ini juga sama pernah disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin sebagaimana dikutip dalam Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. (Jilid III, 44-46, No.403)
Allah SWT berfirman surat al Maidah ayat 2:
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَـٰٓٮِٕرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّہۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡىَ وَلَا ٱلۡقَلَـٰٓٮِٕدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلاً۬ مِّن رَّبِّہِمۡ وَرِضۡوَٲنً۬اۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوڪُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٲنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
"Dan tolong-menolonglah kamu di dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya."
Dan Allah SWT berfirman pula surat al Imran 149:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن تُطِيعُواْ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَرُدُّوڪُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَـٰبِكُمۡ فَتَنقَلِبُواْ خَـٰسِرِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang merugi". (Q.S. 3:149)
Dari ayat-ayat tersebut sudah jelas dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya di samping memberikan rasa gembira di hati mereka.
Al Quran memang menggambarkan bahwa orang-orang nasrani adalah orang-orang yang paling dekat persahabatannya dengan umat Islam. Sebab mereka masih mengakui Allah SWT sebagai Tuhan, juga mengakui keberadaan banyak nabi dan malaikat. Mereka juga percaya adanya kehidupan sesudah kematian (akhirat). Sekedar penambahan pengetahuan bahwa terlepas dari fatwa haramnya mengucapkan selamat natal, ada masalah yang lebih penting lagi, yaitu kesepakatan para ahli sejarah bahwa Nabi Isa AS sendiri tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Dan tidak pernah ditemukan data akurat tanggal kelahiran Nabi Isa AS. Justru, pada tanggal inilah merupakan hari kelahiran anak Dewa Matahari di cerita mitos Eropa kuno. Mitos itu pada sekian ratus tahun setelah wafatnya nabi Isa masuk begitu saja ke dalam ajaran kristen lalu diyakini sebagai hari lahir beliau. Padahal tidak ada satu pun ahli sejarah yang membenarkannya, bahkan British Encylopedia dan American Ensyclopedia sepakat bahwa 25 bukanlah hari lahirnya Nabi Isa AS. Kesimpulannya, jelas dengan mengucapkan selamat pada hari perayaan agama lain, contoh ucapan selamat natal pada kaum nasrani adalah haram. Allahu a'lam dan silakan jika ada yang ingin menambahkan.








