Sejarah Kalender Hijriah

Diambil dari seksi Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Saudi Arabia

Khalifah Umar bin Khatab r.a. adalah orang yang pertama menggunakan kalender bulan qamariah berdasarkan peristiwa hijrah Nabi saw. dari Mekah ke Madinah. Beliau menjadikan peristiwa yang terjadi pada tahun 622 M. itu sebagai awal penanggalan dalam Islam.

Dalam penulisan tahun Hijrah tersebut, sudah biasa ditulis dengan (هـ) dalam bahasa Arab atau (A.H.) singkatan dari Anno Hegirea (sesudah hijrah) untuk bahasa-bahasa Eropah, sedangkan untuk bahasa Indonesia biasa ditulis dengan (H.). Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Muharam, bertepatan dengan 16 Juli 622 M.

Kalender Hijriah (Islam) ini terdiri dari dua belas bulan, dengan urutan sbb.: (Muharam, Safar, Rabiulawal, Rabiulakhir, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah). Di antara hari-hari besar yang terdapat dalam kalender Hijriah (Islam) adalah; Tahun Baru Hijriah, tanggal 1 Muharam, Peringatan Israk Mikraj, tanggal 27 Rajab, Awal Bulan Suci Ramadan, Lailatulkadar, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Idul Fitri, tanggal 1 Syawal, Idul Adha, tanggal 10 Zulhijah dan Musim Haji, dari tanggal 8 s/d 13 Zulhijah.

 Mengingat bahwa kalender hijriah dihitung berdasarkan rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, mengakibatkan bahwa semua hari-hari besar Islam, dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Sebagai contoh, musim haji dan bulan puasa, bisa terjadi pada musim dingin atau pada musim panas dan yang perlu diperhatikan adalah:

Hari-hari besar Islam tidak akan terjadi persis dengan musim kejadiannya, kecuali sekali dalam 33 tahun.


Kita sering menemukan perbedaan antara beberapa kalender hijriah yang dicetak, perbedaan tersebut terjadi karena:
        - Pertama, tidak ada standardisasi internasional tentang cara melihat anak bulan.
        - Penggunaan cara penghitungan dan proses melihat bulan yang berbeda.
        - Keadaan cuaca dan peralatan yang dipakai dalam melihat anak bulan.

Dari sini, maka tidak akan ditemukan adanya program penanggalan hijriah yang 100 persen benar, sehingga proses melihat anak bulan (rukyah) masih tetap relevan dalam penentuan hari besar seperti bulan puasa, Idul Fitri dan Idul Adha.

0 Comments:

Post a Comment